MANUSIA DAN KEADILAN
1.Berikan pendapat atau opini Anda dalam bentuk tulisan mengenai para narapidana yang dikeluarkan dari sel tahanan, menimbang permasalah epidemi Corona di Indonesia
Corona Virus Disiase 19 atau yang disingkat Covid-19 ini pertama kali penyebarannya terjadi di Cina. Setelah ditelusuri kembali pemerintah Cina, kasus pertama penyebaran virus corona muncul pada 17 November 2019.
Tak lama wabah ini pun telah masuk ke Indonesia. Dan hari ini, per 6 April 2020, dilansir dari covid19.go.id, di negara kita sendiri Indonesia telah mencatat jumlah pasien yang positif terpapar virus corana berjumlah 2.491, sembuh 192, dan meninggal 209.
Dengan telah ditetapkannya Covid-19 sebagai bencana nasional nonalam, pemerintah Indonesia menilai perlu untuk melakukan langkah cepat sebagai upaya penyelamatan terhadap tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dengan cara pengeluaran dan pembebasan melalui asimilasi dan integrasi.
Langkah yang diambil memang terhitung cepat, namun tak tepat. menurut saya Pemerintah seolah sedang mempertontonkan kegagalannya dalam mengurusi negara ini. Di tengah wabah ia mengambil langkah yang cepat namun tak tepat.
Menurut saya Mengenai Narapidana yang dikeluarkan dari sel karena virus corona ini bukanlah langkah yang tepat dan tentunya saya sangat menyesalkan akan keputusan pemerintah tsb.
Kerana dengan dibebaskannya napi dari sel tahanan justru hal tsb dapat memicu tindakan criminal yang kemungkinan besar bisa terjadi lagi,dan benar saja ternyata setiap hari sangat marak kasus criminal yang melibatkan para napi yang dibebaskan dari penjara tsb .
Tentunya kasus ini tidak sedikit ,dan hal seperti ini sangat merugikan bagi masyarakat karena ditengah khawatir akan padnemi corona ini masyarakat juga harus khawatir karena para napi yang sebelumnya di penjara telah dibebaskan.
2.Apakah yang Anda melihat keadilan di permasalah ini?
Setiap orang memilki pendapatnya masing-masing , menurut saya lebih baik para napi tsb tetap di penjara. Karena reisko terpapar covid lebih besar jika di lingkungan luar dan sangat kecil kemungkinannya jika didalam penjara. Hanya perlu di tingkatkan saja keamanan di penjara tsb.
Perihal keadilan ,menurut saya keadilan baru terjadi jika hukuman sudah diberikan sesuai dengan ketentuan ,jika hukuman belum diberikan sesuai apa yang telah dilakukan maka saya pribadi tidak melihat adanya keadilan.
3.Apa definisi adil menurut Anda?
Keadaan berarti bahwa semua pihak mendapatkan apa yang pantas dan diperlakukan sama dan tanpa memandang suku, ras, agama, atau sekte. Jika pihak tersebut benar maka pembelaan wajib dilakukan ,namun jika pihak tersebut salah hukuman/ganjaran sesuai kesalahan wajib pula untuk diberikan.
Corona Virus Disiase 19 atau yang disingkat Covid-19 ini pertama kali penyebarannya terjadi di Cina. Setelah ditelusuri kembali pemerintah Cina, kasus pertama penyebaran virus corona muncul pada 17 November 2019.
Tak lama wabah ini pun telah masuk ke Indonesia. Dan hari ini, per 6 April 2020, dilansir dari covid19.go.id, di negara kita sendiri Indonesia telah mencatat jumlah pasien yang positif terpapar virus corana berjumlah 2.491, sembuh 192, dan meninggal 209.
Dengan telah ditetapkannya Covid-19 sebagai bencana nasional nonalam, pemerintah Indonesia menilai perlu untuk melakukan langkah cepat sebagai upaya penyelamatan terhadap tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dengan cara pengeluaran dan pembebasan melalui asimilasi dan integrasi.
Langkah yang diambil memang terhitung cepat, namun tak tepat. menurut saya Pemerintah seolah sedang mempertontonkan kegagalannya dalam mengurusi negara ini. Di tengah wabah ia mengambil langkah yang cepat namun tak tepat.
Menurut saya Mengenai Narapidana yang dikeluarkan dari sel karena virus corona ini bukanlah langkah yang tepat dan tentunya saya sangat menyesalkan akan keputusan pemerintah tsb.
Kerana dengan dibebaskannya napi dari sel tahanan justru hal tsb dapat memicu tindakan criminal yang kemungkinan besar bisa terjadi lagi,dan benar saja ternyata setiap hari sangat marak kasus criminal yang melibatkan para napi yang dibebaskan dari penjara tsb .
Tentunya kasus ini tidak sedikit ,dan hal seperti ini sangat merugikan bagi masyarakat karena ditengah khawatir akan padnemi corona ini masyarakat juga harus khawatir karena para napi yang sebelumnya di penjara telah dibebaskan.
2.Apakah yang Anda melihat keadilan di permasalah ini?
Setiap orang memilki pendapatnya masing-masing , menurut saya lebih baik para napi tsb tetap di penjara. Karena reisko terpapar covid lebih besar jika di lingkungan luar dan sangat kecil kemungkinannya jika didalam penjara. Hanya perlu di tingkatkan saja keamanan di penjara tsb.
Perihal keadilan ,menurut saya keadilan baru terjadi jika hukuman sudah diberikan sesuai dengan ketentuan ,jika hukuman belum diberikan sesuai apa yang telah dilakukan maka saya pribadi tidak melihat adanya keadilan.
3.Apa definisi adil menurut Anda?
Keadaan berarti bahwa semua pihak mendapatkan apa yang pantas dan diperlakukan sama dan tanpa memandang suku, ras, agama, atau sekte. Jika pihak tersebut benar maka pembelaan wajib dilakukan ,namun jika pihak tersebut salah hukuman/ganjaran sesuai kesalahan wajib pula untuk diberikan.
Komentar
Posting Komentar